Gunungkidul adalah sebuah kabupaten yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kabupaten yang beribu kota di Wonosari ini terkenal dengan destinasi wisatanya, seperti wisata gua hingga wisata bahari.
Selain dikenal dengan wsiatanya, Gunungkidul juga dikenal dengan kulinernya yang unik dan sedikit ekstrem.
Namun, tahukah Anda cerita di balik berdirinya kabupten yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia ini? Mengutip laman Pemkab Gunungkidul, disebutkan bahwa pada awalnya wilayah Gunungkidul adalah sebuah hutan belantara yang dihuni oleh beberapa orang pelarian dari Majapahit.
Wilayah yang dihuni tersebut dikenal dengan nama Desa Pongangan dan dipimpin oleh R.
Dewa Katong.
Kemudian, R.
Dewa Katong pindah ke Desa Katongan yang berada di utara Desa Pongangan.
Sepeningal, R.
Dewa Katong, Pongangan dipimpin oleh R.
Sumorejo atau putra dari R.
Dewa Katong.
Di bawah R.
Suromejo, Pongangan dibangun dan semakin lama semakin ramai.
Perkembangan di wilayah tersebut didengar oleh Raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang saat itu bermukim di Kartosuro.
Selanjutnya, ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso untuk membuktikan kabar tersebut.
Setelah dinyatakan bahwa kabar tersebut benar, Ki Tummengung Prawiropekso menasihati R.
suromejo supaya meminta izin kepada Raja Mataram karena daerah tersebut adalah wilayah kekuasaan Mataram.
Suromejo tidak mau mengikuti saran dari Tummengung Prawiropekso dan akhirnya terjadi pertarungan di antara keduanya.
Pertarungan tersebut mengakibatkan R.
Suromejo dan dua anak serta menantunya tewas.
Pada akhirnya, Ki Pontjodirjo, putra dari R.
Suromejo menyerahkan diri dan ia selanjutnya diangkat menjadi Bupati Gunungkidul.
Hari Jadi Gunungkidul Banyak upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Gunungkidul untuk melacak Hari Jadi Gunungkidul.
Dari beragam pengumpulan data, penelitian, dan fakta-fakta sejarah didapatkan hasil bahwa hari jadi Gunungkidul adalah 27 Mei.
Gunungkidul secara resmi berdiri pada Jumat Legi, 27 Mei 1831.
Sedangkan, status Kabupaten Gunungkidul secara yuridis ditetapkan pada 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950.
EIBEN HEIZIER